Minggu, 15 Februari 2015

Pancasila dan Yahudi

Bangsa dan negara Indonesia telah sepakat bersama menggunakan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa. Pancasila yang berisi :
1.Ketuhanan Yang Maha Esa,
2.kemanusiaan yang adil dan beradab,
3.Persatuan Indonesia,
4.Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,
5.Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Disisi lain ,negara  tidak hanya  pemerintah tapi unsur-unsur negara meliputi wilayah , penduduk,  kesamaan identitas dan adanay attanan yang mengatur. tatanan yang menagtur suatu negara yang berciri republik , meliputi pemerintah , legislatif dan yudikatif dengan rakyat sebagai pemegang kedaulatan. Pancasila adalah kesepakatan sebagai bangsa, yang sering disebut sebagai perjanjian luhur bangsa.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa  merupakan  dasar awal dari Pancasila.Bangsa dan Rakyat Indonesia  diwajibkan mempercayai adanya Tuhan. Selama ini memang hanya lima agama resmi yang diakui peemrintah , tetapi sebenarnya agama Yahudi yang juga mempercayai satu Tuhan masuk dalam lingkup ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, bahkan Yahudi masuk  dalam pembahasan kitab suci di Agama Islam , Kristen dan Katolik dengan beragam penafsiran.
Sehingga sebenarnya tidak ada pertentangan ajaran antara Yahudi dan Pancasila. Jikapun ada kebencian sebagian umat dengan yahudi itu lebih tepat disebabkan oleh perilaku sebagian penganut yahudi , bukan keseluruhan umat Yahudi , dan bukan karena ajaran yahudi.
Analog sederhana , adalah yahudi sebagai keturunan nabi Yaqub putra Nabi Ishak putra Ibrahim. , mempunyai konfigurasi sebagain umat yahudi yang menentang Nabi mereka dan tentu saja ada sebagaian umat Yahudi yang sebagai pengikut setia Nabi mereka. hal ini sama  dengan di penganut agama Islam , kristen , katolik, dimana ada sebagian yang menjadi pembangkang dan ada seabgian yang menjadi pengikut setia ajaran agama mereka.