Bangsa dan negara Indonesia telah sepakat bersama menggunakan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa. Pancasila yang berisi :
1.Ketuhanan Yang Maha Esa,
2.kemanusiaan yang adil dan beradab,
3.Persatuan Indonesia,
4.Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,
5.Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Disisi lain ,negara tidak hanya pemerintah tapi unsur-unsur negara meliputi wilayah , penduduk, kesamaan identitas dan adanay attanan yang mengatur. tatanan yang menagtur suatu negara yang berciri republik , meliputi pemerintah , legislatif dan yudikatif dengan rakyat sebagai pemegang kedaulatan. Pancasila adalah kesepakatan sebagai bangsa, yang sering disebut sebagai perjanjian luhur bangsa.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan dasar awal dari Pancasila.Bangsa dan Rakyat Indonesia diwajibkan mempercayai adanya Tuhan. Selama ini memang hanya lima agama resmi yang diakui peemrintah , tetapi sebenarnya agama Yahudi yang juga mempercayai satu Tuhan masuk dalam lingkup ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, bahkan Yahudi masuk dalam pembahasan kitab suci di Agama Islam , Kristen dan Katolik dengan beragam penafsiran.
Sehingga sebenarnya tidak ada pertentangan ajaran antara Yahudi dan Pancasila. Jikapun ada kebencian sebagian umat dengan yahudi itu lebih tepat disebabkan oleh perilaku sebagian penganut yahudi , bukan keseluruhan umat Yahudi , dan bukan karena ajaran yahudi.
Analog sederhana , adalah yahudi sebagai keturunan nabi Yaqub putra Nabi Ishak putra Ibrahim. , mempunyai konfigurasi sebagain umat yahudi yang menentang Nabi mereka dan tentu saja ada sebagaian umat Yahudi yang sebagai pengikut setia Nabi mereka. hal ini sama dengan di penganut agama Islam , kristen , katolik, dimana ada sebagian yang menjadi pembangkang dan ada seabgian yang menjadi pengikut setia ajaran agama mereka.
Israel dan Indonesia
Minggu, 15 Februari 2015
Sabtu, 14 Februari 2015
Menuju Pengakuan Kedaulatan dan Pembukaan Hubungan Diplomatik Indonesia , Israel dan Palestina
Salah satu solusi konflik adalah mengakui negara Paletina dan juga pengakuna kedaulatan Israel di tanah kelahiran nabi Yaqub putra Ishak putra Nabi Ibrahim.
Pengakuan kedaulatan Israel menjadi kunci penting untuk selanjutnya pembukaan hubungan diplomatik Indonesia Israel. Pembukaan hubungan diplomatik membuat komunikasi dan pengenalan kedua bangsa menjadi berjaan lancar dan mengurangi kesalah pahaman. Kedua hal diatas menjadikan bangsa Israel menjadi at home di negerinya dan mengurangi kekwatiran yang menyebabkan mereka menyerang negara lain seperti Palestina.
Selain kekwatiran Israel, konflik juga dipicu oeh konflik perbatasan dan perluasan wilayah dari konsep yang tidak sama atau disetujui kedua belah pihak. Israel lebih memandang Kitab suci sebagai dasar tanah airnya, sedangkan Palestina mendasarkan pada sejarah pendudukya mendiami wilayah tersebut.Konflik ini sebenarnya bisa diselesaikan secara damai bila susana permusuhan dikurangi. Suasana permusuhan sering diakibatkan oleh dendam hilangnya anggota keluarga, pemahaman keagaamaan, perebuan tanah, maupun harga diri masing masing. Susana yang tenang dan kondusif perlu dibangun sebagai pra kondisi terciptanya perdamaian jangka panjang. Disinilah Indonesia bisa memainkan peranannya dan hal itu dapat dilakukan bila Indonesia mempunyai hubungan diplomatik di kedua negara tersebut. .
Pembukaan hubungan diplomatik menjadikan Indonesia juga lebih berperan dalam menciptakan perdamaian dunia.
Pengakuan kedaulatan Israel menjadi kunci penting untuk selanjutnya pembukaan hubungan diplomatik Indonesia Israel. Pembukaan hubungan diplomatik membuat komunikasi dan pengenalan kedua bangsa menjadi berjaan lancar dan mengurangi kesalah pahaman. Kedua hal diatas menjadikan bangsa Israel menjadi at home di negerinya dan mengurangi kekwatiran yang menyebabkan mereka menyerang negara lain seperti Palestina.
Selain kekwatiran Israel, konflik juga dipicu oeh konflik perbatasan dan perluasan wilayah dari konsep yang tidak sama atau disetujui kedua belah pihak. Israel lebih memandang Kitab suci sebagai dasar tanah airnya, sedangkan Palestina mendasarkan pada sejarah pendudukya mendiami wilayah tersebut.Konflik ini sebenarnya bisa diselesaikan secara damai bila susana permusuhan dikurangi. Suasana permusuhan sering diakibatkan oleh dendam hilangnya anggota keluarga, pemahaman keagaamaan, perebuan tanah, maupun harga diri masing masing. Susana yang tenang dan kondusif perlu dibangun sebagai pra kondisi terciptanya perdamaian jangka panjang. Disinilah Indonesia bisa memainkan peranannya dan hal itu dapat dilakukan bila Indonesia mempunyai hubungan diplomatik di kedua negara tersebut. .
Pembukaan hubungan diplomatik menjadikan Indonesia juga lebih berperan dalam menciptakan perdamaian dunia.
konflik antar bangsa
Konflik wilayah dan tidak adanya saling pengakuan keberadaan
masing -masing menyebabkan
benci , dendam , perang tak berkesudahan.
Palestina ada adalah kenyataan sejarah dan Keberadaan Israel adalah sebuah kenyataan sejarah yang ada dan hidup di bumi tempat kita bersama berada.
Perbaikan atas pemahaman keagamaan menjadi kunci perekat, karena kebencian dilandasi pemahaman masa lalu
ketika tafsir didasarkan atas perebutan wilayah dan suasana persaingan
perebutan tanah yang dianggap suci oleh masing-masing pihak.
Indonesia dan Bangsa lain di Konstitusi kita
Pembukaan UUD 1945
"Bahwa sesungguhnya
kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka
penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan
perikemanusiaan dan perikeadilan."
"Dan perjuangan pergerakan
kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan
selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang
kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil
dan makmur."
"Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan
didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang
bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya."
"Kemudian
daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa,
dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan
kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara
Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia
yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada :
Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab,
persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,
serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."
Langganan:
Postingan (Atom)